Terakhir diperbarui: 09 September 2026
PT Tuntas Sampah Indonesia beroperasi secara legal dan patuh terhadap regulasi pengelolaan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Platform kami dikembangkan secara mandiri dengan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).
Fasilitas pengelolaan sampah, insinerator tanpa asap, dan konversi energi kami telah lulus audit Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan predikat sangat baik.
Perangkat lunak dan sistem TUNTAS memiliki sertifikat Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memastikan operasional platform digital kami sepenuhnya diawasi dan mematuhi hukum yang berlaku.